Cover
DPW BKPRMI SULAWESI SELATAN (45 x 13 cm)_
WhatsApp Image 2022-06-11 at 13.00.23
previous arrow
next arrow
MUSDA  

Mustanang Kembali Pimpin BKPRMI Barru Periode 2025-2030

BKPRMI perlu mengoptimalkan sinergi dengan pemerintah untuk memaksimalkan aktualisasi peran pemuda remaja masjid di Kabupaten Barru

BKPRMISULSEL.id | Barru – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Barru sukses menggelar Musyawarah Daerah (Musda) IX di Aula Kementerian Agama Kabupaten Barru pada Ahad, 16 Februari 2025.

Musda ini dihadiri oleh Sekretaris Umum DPW BKPRMI Sulsel Drs. Muhammad Anwar Cece, Ketua DPW BKPRMI Sulsel Dr. Amruddin A.E., Ketua Umum BKPRMI Barru Mustanang, S.Pd.I., M.Pd.I, perwakilan Biro Kesra Pemkab Barru Syahriadi, S.Pd., MA., anggota DPRD Kabupaten Barru Andi Wawo Mannojengi, perwakilan kemenag Barru Ahmad Kamal, S.Ag., pembina dan penasehat BKPRMI Kabupaten Barru, serta perwakilan remaja masjid se-Kabupaten Barru Syahruddin, S.Pd., M.Pd.

Ketua Dewan Pembina BKPRMI Barru sekaligus anggota DPRD Kabupaten Barru, Andi Wawo Mannojengi, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi BKPRMI dengan pemerintah dan legislatif. “BKPRMI perlu mengoptimalkan sinergi dengan pemerintah untuk memaksimalkan aktualisasi peran pemuda remaja masjid di Kabupaten Barru,” ujarnya.

Sekretaris Umum DPW BKPRMI Sulsel, Muhammad Anwar Cece, menegaskan bahwa Musda ini merupakan bagian dari pengamalan Surah Ali Imran ayat 104 dan semangat fastabiqul khairat. Ia juga mengingatkan agar musyawarah berjalan sesuai dengan AD/ART BKPRMI hasil MUNAS 2024 di Medan.

Dari tujuh kecamatan di Kabupaten Barru, enam kecamatan hadir mengikuti Musda, kecuali DPK BKPRMI Pujananting. Setelah penyampaian Laporan Pertanggungjawaban pengurus sebelumnya, Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) menyampaikan pandangan umum dan mengusulkan agar Ustadz Mustanang kembali memimpin BKPRMI Barru.

Dalam proses pencalonan Ketua Umum DPD BKPRMI Barru, dua calon lainnya tidak memenuhi syarat, yaitu satu calon melebihi batas usia maksimal 50 tahun dan satu lagi gugur karena tidak dapat menunjukkan sertifikat LMD 1.

Melalui musyawarah mufakat, Mustanang kembali terpilih sebagai Ketua Umum DPD BKPRMI Kabupaten Barru untuk masa bakti 2025-2030. Keputusan ini mendapat dukungan penuh dari seluruh peserta Musda yang hadir.

Dengan terpilihnya kembali Mustanang, BKPRMI Barru diharapkan terus berkembang dan semakin berkontribusi dalam pembinaan remaja masjid serta syiar Islam di Kabupaten Barru. (Humas DPW BKPRMI Sulsel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *