BKPRMISULSEL.ID | PINRANG – Lembaga Bantuan Hukum & Advokasi (LBHA) Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPW BKPRMI) Sulawesi Selatan menggelar Silaturrahmi Kerja Wilayah dirangkaikan Pelatihan Paralegal bagi LBHA BKPRMI Kab/Kota se-Sulawesi Selatan di Villa Resort Taufan Pawe Kab. Pinrang, Sabtu-Minggu (16-17/07/2022)
Amiruddin Pabu, Direktur Wilayah LBHA BKPRMI Sulsel dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pertama kali yang dilakukan di LBHA BKPRMI Sulsel.
“Kegiatan pelatihan ini pertama kali dalam LBHA dan saya berharap menjadi spirit baru dalam mengembangkan LBHA bersama-sama”, ujarnya.
Di kesempatan ini Amiruddin Pabu juga mengadakan kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur (UIT) sebagai salah satu syarat dalam pelatihan paralegal.
“Untuk membuat paralegal diperlukan syarat yang bekerjasama dengan kampus. Hari ini kami akan adakan MoU dengan Fak. Hukum Universitas Indonesia Timur sebagai salah satu syarat untuk kegiatan paralegal”, tambahnya.
Ketua Umum DPW BKPRMI Sulsel, Hasid Hasan Palogai mendukung penuh kegiatan paralegal ini.
“Jadi teman-teman sesungguhnya LBHA ini sangat dibutuhkan kehadiran dan perannya di masyarakat. Tidak cukup sekedar MoU yang ditandatangani namun kita berharap LBHA ini tidak putus-putus dalam melakukan paralegal” ujarnya.
Karenanya, Ustadz Hasid Hasan Palogai berterimakasih kepada Fak. Hukum Universitas Indonesia Timur atas kerjasama yang dilakukan.
“Terimakasih kepada Universitas Indonesia Timur yang dengan tulus ikhlas mau melakukan kerjasama ini. Kita berharap di pertemuan ini ada, dan di lapangan kita akan selalu ada”, sambungnya
Di akhir pembukaan sambutan diberikan oleh Direktur Nasional LPPBHA BKPRMI, Ibu Amelia Suhaili berharap agar kompetensi dari aktivis LBHA dapat meningkat
“Saya berharap LBHA menjadi salah satu lembaga yang eksis di BKPRMI dan seluruh aktivis LBHA agar ingin meningkatkan pengetahuannya tentang hukum dan paralegal. Salah satunya dengan kuliah hukum”, tutupnya
Setelah sambutan dari Direktur Nasional LPPBHA, kemudian MoU ditandatangani diantara 2 pihak oleh Direktur Wilayah LBHA DPW BKPRMI Sulsel dan Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur yang disaksikan oleh Ketua Umum BKPRMI Sulsel dan Dirnas LPPBHA. (Release : Media Center BKPRMI Sulsel, Fatih)